14 February 2008

Corporate Social Responsibility

Arti CSR

Sebagai karyawan di bidang Perbankan, mungkin istilah Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sering kita dengar sehari-hari, tidak seperti seringnya kita mendengar istilah kredit, debet, utang, bonus, bahkan UMG (Uang Muka Gaji). Hal itu terjadi karena jauh korelasi antara CSR dengan pekerjaan kita. Akan tetapi bila kita renungkan, banyak nilai yang terkandung dalam CSR(value loaded).

Dari sisi bahasa Indonesia (etimologis) Corporate Social Responsibility (CSR) diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Versi CSR menurut world bank adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial.

Dalam arti bebas, CSR kurang lebih dimaksud sebagai komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi , bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas.

Mengapa CSR itu penting ?

Istilah CSR sebenarnya timbul dari serangkaian program yang diselenggarakan oleh badan-badan dunia sebagai akibat resahnya masyarakat global akan dampak yang ditimbulkan oleh hasil produksi perusahaan. Dampak tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan atau alam sekitar, akan tetapi juga berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu dalam melakukan aktivitas produksi, walaupun tujuan utama adalah maksimalisasi profit, akan tetapi sudah sepatutnya bagi setiap perusahaan untuk memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan lingkungan.

Alasan perusahaan menerapkan SCR bisa diklasifikasikan dalam 3 Golongan :

1. Golongan pertama, sekedar basa-basi dan keterpaksaan, artinya CSR dipraktekkan lebih karena faktor eksternal (external driven), faktor sosial (social driven), faktor lingkungan (environmental driven) dan faktor reputasi (reputation driven).

Contoh yang paling dekat adalah bencana tsunami di Aceh yang telah meluluhlantakkan tatanan yang ada baik sosial maupun lingkungan yang mau tidak mau membuat hampir seluruh perusahaan berbondong-bondong memberikan bantuan dengan berbagai kepentingan, walaupun tidak dipungkiri bahwa banyak juga yang membantu atas dasar ketulusan.

2. Golongan kedua, dilakukan agar sesuai dengan peraturan (compliance). Artinya CSR ini diterapkan karena ada regulasi, undang-undang dan peraturan yang mengaturnya.

Sebagai contoh diterapkannya peraturan ecolabeling pada perusahaan furniture, dimana furniture yang dihasilkan akan diberi label apabila proses pembuatannya telah memperhatikan faktor lingkungan.

Contoh lainnya adalah penerapan kebijakan dalam pemberian pinjaman dana oleh bank-bank Eropa. Umumnya bank-bank Eropa hanya akan memberikan pinjaman kepada perusahaan perkebunan di Asia apabila ada jaminan dari perusahaan tersebut, yaitu pada saat membuka lahan perkebunan tidak dilakukan dengan membakar hutan.

3. Golongan yang ketiga adalah golongan dimana CSR sudah dianggap sebagai budaya kerja perusahaan. Artinya pada golongan ini, perusahaan sudah mempunyai mindset bahwa sejalan dengan maksimalisasi profit, kesejahteraan sosial dan lingkungan harus tetap dikembangkan seiring sejalan. Dalam fase ini CSR sudah tidak lagi dianggap sebagai keterpaksaan akan tetapi merupakan kebutuhan dengan dasar pemikiran bahwa menggantungkan perusahaan pada kesehatan finansial saja tidak akan berlangsung lama jika tidak diimbangi dengan pengembangan sosial dan lingkungan.

Kesadaran tentang pentingnya mempraktikkan CSR ini menjadi tren global seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Sebagai contoh, boikot terhadap produk sepatu Nike oleh warga di negara Eropa dan Amerika Serikat terjadi ketika pabrik pembuat sepatu Nike di Asia dan Afrika diberitakan mempekerjakan anak di bawah umur.

Sekarang ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan CSR nya secara berkelanjutan karena masih banyak pemikiran bahwa CSR yang dilaksanakan tidak mampu menambah hasil keuangan dalam jangka pendek saja tetapi hanya akan menambah beban (cost).

Konsep semacam itu harus dihilangkan. CSR akan memberikan dampak baik langsung ataupun tidak langsung di masa yang akan datang. Investor akan mempercayakan investasinya kepada perusahaan yang memiliki citra yang baik di mata masyarakat umum. Oleh karena dengan dilaksakannya CSR secara berkesinambungan maka akan tercipta kualitas perusahaan yang baik, secara finansial maupun secara persepsional. Sehingga CSR bukan dipandang lagi sebagai biaya akan tetapu merupakan investasi yang akan dipetik hasilnya di masa yang akan datang.

Agar CSR bisa dijalankan secara terus-menerus (sustainable), sebaiknya perusahaan sudah mulai meninggalkan konsep single bottom line berubah kepada prinsip triple bottom line

Single bottlom line didasarkan pada pemikiran bahwa kemakmuran perusahaan hanya diukur dari kondisi keuangannya saja.

Sedangkan konsep triple bottom line berpijak pada pemikiran bahwa selain mengejar keuntungan, perusahaan juga harus melihat sisi kesejahteraan sosial dengan tak lupa memperhatikan kesejahteraan lingkungan. Atau dikenal dengan istilah 3P (Profit, People, Planet).

1. Profit (untung)

Merupakan tujuan utama dari setiap perusahaan. Setiap perusahaan pasti akan berlomba-lomba untuk menaikkan profit dengan meningkatkan produktivitas dan menghemat biaya serendah mungkin.

2. People (masyarakat)

Tak pelak masyarakat merupakan unsur penting pada perusahaan. Setiap perusahaan yang berdiri akan dikelilingi oleh masyarakat disekitarnya. Sudah seharusnya apabila perusahaan ingin tetap eksis dan acceptable, maka tanggung jawab sosial harus perlu disertakan.

3. Planet (lingkungan)

Hubungan kita (perusahaan dalam hal ini) terhadap lingkungan adalah hubungan sebab akibat. Intinya segala hasil yang ditimbulkan oleh lingkungan tergantung bagaimana perlakuan kita terhadapnya, apabila kita lalai dalam merawat lingkungan, lingkungan akan memberikan dampak yang buruk terhadap kita, sebagai contoh banjir dan erosi yang timbul karena penebangan liar. Begitupula sebaliknya apabila kita merawat lingkungan, lingkungan pun akan memberikan hasil yang baik kepada kita. Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan lingkungan hidup. Contohnya adalah kasus PT Newmont..

CSR di BNI

Sebenarnya BNI bukanlah suatu perusahaan yang dampak dari produksi nya berkaitan langsung dengan lingkungan. Tidak seperti perusahaan pertambangan atau perusahaan konveksi yang pembuangan limbahnya sangat berpengaruh terhadap lingkungan.

Akan tetapi hal ini tidaklah menjadi alasan bagi BNI untuk tidak menjalankan CSR yang berkaitan dengan lingkungan.

BNI peduli dengan CSR, hal ini tercermin dari slogan BNI berbagi.

Melaui program BNI berbagi, banyak aktivitas yang telah dilakukan dalam membantu dan mensejahterakan kehidupan sosial dan kesegaran lingkungan. Diantaranya adalah :

1. Di bidang pendidikan BNI menggelar program “ayo membaca, ayo menabung” di 120 Sekolah Dasar. Hal ini merupakan kepedulian BNI terhadap dunia pendidikan sekaligus bimbingan bagaimana hidup hemat dengan menabung terhadap anak-anak SD.

2. Di bidang keagamaan BNI menyelenggarakan ibadah haji gratis, terhadap orang-orang yang tidak mampu yang selama ini telah mendarmabaktikan hidupnya pada bidang agama, seperti ustadz, takmir masjid, guru agama dan lain-lain.

BNI juga membantu dalam pembangunan TPA-TPA serta tempat ibadah agama lainnya seperti gereja, pura dan lain-lain.

3. Di bidang sosial, BNI telah banyak sekali menyelenggarakan program bazaar murah di setiap wilayah di Indonesia. Hal ini sebagai upaya BNI untuk mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar yang kurang mampu.

4. Di bidang sarana dan prasarana umum, BNI merencanakan, mengimplementasikan, dan mendukung pengembangan prasarana dan sarana demi kelangsungan taraf hidup komunitas yang lebih baik, diantaranya adalah dengan memberi bantuan fasilitas air bersih bagi warga gunung kidul yang mengalami kekeringan dalam bentuk 120 tanki air dan 6 unit mobil tanki.

Selain itu BNI juga memberikan bantuan 2 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gambut berkapasitas 10 lt/dtk bagi warga desa Bengkuring dan Lempake.

5. Di bidang kemitraan, dalam rangka usaha BNI dalam membina dan memajukan usaha kecil, pada tanggal 21 Februari 2006 BNI telah melakukan penandatanganan MOU dengan 17 Rektor Perguruan Tinggi di Hotel Shangri-La, Jakarta. Perguruan Tinggi selaku inkubator dalam penyaluran kredit kemitraan.

6. Di bidang lingkungan hidup, BNI berperan serta dalam proses penghijauan di kota Bandung dalam program BNI menanam sejuta pohon dalam rangka hari Pers Nasional.

7. Dan masih banyak lagi program BNI berbagi lainnya yang diselenggarakan demi kemakmuran masyarakat dan lingkungan.

Menurut penulis BNI sudah bagus dalam penerapan CSR nya. Disamping itu pula dengan mengumumkannya kepada publik (melalui website) terhadap aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukannya akan menambah reputasi dan citra positif dari investor dan masyarakat umum.

Akan tetapi tidak dapat dipungkira bahwa disaat yang bersamaan kompetitor BNI juga melakukan hal yang sama demi membentuk pencitraan mereka. Oleh karena itu BNI harus kreatif dalam menjalankan program CSR sehingga dapat menambah nilai lebih daripada perusahaan lainnya. Untuk itu program CSR BNI harus dilaksanakan secara serius, dimulai suatu mindset mulai dari manajemen atas (direksi dan komisaris) sampai ke bawah bahwa CSR merupakan investasi jangka panjang dimana CSR tidak lagi dianggap sebagai suatu keharusan namun merupakan suatu kebutuhan. CSR bukan merupakan liabilitas akan tetapi merupakan ekuitas (modal sosial). Dan semua harus memiliki satu visi bahwa usaha akan dapat sustain (berkelanjutan) apabila disamping memiliki modal finansial juga memiliki modal sosial.

Keseriusan program CSR dimulai dari alokasi dana. Pihak direksi harus concern terhadap alokasi dana ini. agar CSR bisa dilaksanakan secara berkelanjutan, sebisa mungkin alokasi dana dini disisihkan dari setiap laba bersih yang dihasilkan. Dengan alokasi dana yang tersedia BNI nantinya bisa merencanakan secara matang kegiata-kegiatan sosial yang bisa dilakukan dengan melihat kemampuan yang ada.

Penulis saat ini bekerja di kantor pusat dan indekost di daerah karet setiabudi. Dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perjalanan pulang pergi dari kantor ke kos dan sebaliknya serta melihat kondisi kota besar secara keseluruhan, penulis melihat ada 3 hal ironis dari sekian banyaknya hal-hal yang tidak terjangkau dibalik megahnya bangunan-bangunan yang ada di daerah Jakarta, khususnya di daerah Sudirman.

1. Masih banyak pengangguran yang didominasi oleh pemuda usia lulus SMA keatas. Pekerjaan sehari-hari mereka pada akhirnya adalah sebagai tukang ojeg yang sebenarnya hal ini justru menambah volume ojeg yang ada di Jakarta. Mereka tidak mempunyai ketrampilan. Karena tukang ojeg merupakan pekerjaan instant, akhirnya hal inilah yang menjadi muaranya.

2. Masih terdapat masjid dan musholla yang masih minim sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan TPA.

3. Banyaknya pengemis khususnya anak-anak kecil yang tidak sekolah yang ada di sekitar BNI khususnya yang terjadi pada siang hari ketika makan siang. Hal ini sudah sangat lazim di setiap tempat-tempat makan di perkantoran di Jakarta, akan tetapi penulis melihat hal ini sangat ironis.

4. Masih banyaknya pemukiman liar di tepi sungai, khususnya yang nampak adalah pemukiman liar di bagian atas kolong jembatan daerah dukuh atas.

Untuk itu penulis menyarankan hendaknya BNI yang berlokasi di kantor besar mem follow up kondisi-kondisi diatas.

1. Kondisi yang pertama, BNI harus bekerja sama dengan karang-taruna terkait atau pemuka – pemuka kelurahan setempat untuk bermusyawarah bagaimana baiknya dan apa yang harus dilakukan.

Dengan tetap disertai analisa cost dan benefit, BNI mungkin bisa menyalurkan dana dengan pinjaman sangat lunak atau bahkan dengan bunga 0% kepada karang taruna atau lembaga terkait untuk mengelola dan menyalurkan dananya kepada masyarakat atau pemuda yang berpotensi untuk maju, dengan tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan aliran dana.

Ingat, hal ini pada awalnya memang terasa berat, akan tetapi dengan segala perencanaan yang matang dan tepat, hal ini bisa menjadi keuntungan BNI baik secara finansial maupun secara sosial.

2. Untuk kondisi no 2 sebenarnya hal ini sudah jarang terjadi di daerah sudirman, akan tetapi jika melihat kondisi-kondisi di daerah lain, seperti di daerah terminal, daerah pasar induk yang banyak perkampungan penduduk , hal-hal semacam ini sering terlihat.

Untuk itu BNI (atau bisa bekerja sama melalui unit syariah) agar bisa mengakomodir masalah-masalah yang dihadapi masjid dan musholla yang bersangkutan.

BNI bisa berkonsultasi dengan pemuka agama setempat, takmir masjid untuk mencari solusinya. dan akan menjadi suatu nilai tambah bagi BNI (keuntungan) apabila pihak takmir ataupun pemuka agama di masjid/musholla bisa mempercayakan pengelolaan tromol infaknya di BNI atau BNI syariah.

3. Untuk kondisi ke-3 dan ke-4, sebenarnya hal ini merupakan masalah bersama bangsa. Inilah generasi yang lahir dari semakin lebarnya gap antara golongan kaya dan golongan miskin. Inilah generasi yang lahir dari semakin lebarnya gap antara pembangunan fisik dengan pembangunan sosial.

Untuk itu BNI bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait (LSM ataupun pihak ketiga lainnya) untuk mengelola masalah ini, agar orang-orang yang tinggal di pemukiman liar dan pengemis (khususnya anak-anak) bisa berubah ke arah yang lebih baik. Minimal BNI sudah berusaha di lingkungan terdekatnya untuk peduli terhadap kondisi semacam ini.

Dalam menerapkan program CSR nya BNI bisa bekerja sama dengan lembaga sosial atau kemanusiaan.

Ada beberapa hal positif bagi perusahaan apabila bersinergi dengan lembaga sosial/kemanusiaan dalam menjalankan aktivitas CSR-nya.

1. Perusahaan berkesempatan terlibat dalam konsep, strategi, bahkan bisa mengkolaborasikan aktivitas kepedulian bersama core business-nya.

2. Strategi keberlanjutan bisnis dikorelasikan dengan keselarasan masyarakat (khususnya environment) efektif dengan melakukan kemitraan bersama masyarakat setempat (local source). Mediasi pada local source, lebih mudah dilakukan dengan pendekatan sosial kemanusiaan.

3. Konsekuensi logis dari sebuah program yang memberi manfaat bagi banyak pihak, adalah hadirnya simpati dari publik. Media memberi perhatian positif. Keempat,

4. Terjadi proses transfer knowledge dari perusahaan untuk management improvement dalam penyelenggaraan aktivitas sosial kemanusiaan. Profesionalisme sosial membutuhkan kecanggihan manajemen, SDM berkualitas, pengelolaan dana yang baik, kesemuanya terjadi dari interaksi dan saling bagi ilmu. Dalam sinergi ini juga terjadi transfer value. Dalam menjalankan core business-nya, perusahaan dapat lebih memberi perhatian untuk kemanusiaan, memperkuat orientasi spiritual dan konsisten untuk concern dalam aktivitas sosial.

Setalah CSR ini diterapkan, maka untuk melihat sejauh mana efektifitasnya, diperlukaan parameter atau indikator untuk mengukurnya. 2 indikator yang dapat digunakan adalah indikator internal dan indikator eksternal.

1. Indikator internal

a. Mimimize

Keberhasilan CSR akan meminimalisir perselisihan atau potensi konflik antara perusahaan dan lingkungan sekitar

b. Kolektibility

Terjadi penambahan dalam tingkat penyaluran dan kualitas yang bagus terhadap kolektibilitas (hal ini terjadi untuk CSR dalam hal kemitraan bagi pemuda ataupun pengusaha kecil).

2. Indikator eksternal

a. Indikator ekonomi

i. terjadi pertambahan kualitas sarana dan prasarana umum.

ii. Tingkat kemandirian masyarakat meningkat secara ekonomi

iii. Kualitas hidup masyarakat meningkat.

b. Indikator sosial

i. Gejolak sosial / konflik yang semakin kecil

ii. Hubungan yang meningkat antara perusahaan dengan masyarakat sekitar

iii. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap perusahaan tersebut meningkat (dilakukan dengan survey kepuasan)

Dari hal-hal yang ditulis diatas, suatu konsep CSR akan berjalan optimal apabila semua pihak (baik share holder maupun stake holder) mempunyai kemauan, kemampuan dan kesadaran untuk menerapkannya dengan serius.

Benar kata Amartya Sen, pemenang hadiah Nobel bidang ekonomi tahun 1998, di bukunya "Development as Freedom" bahwa pembangunan bukanlah sederetan angka-angka yang menjabarkan suatu indikator tertentu. Akan tetapi, pembangunan pada akhirnya adalah suatu proses yang "membebaskan" masyarakat, yang membebaskan masyarakat untuk berdemokrasi, untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan yang layak, terjamin hak-hak asasinya, serta terbebas dari kemiskinan yang membelengunya.

6 comments:

irfanmaulana79 said...

Sebelum berbicara lebih jauh tentang CSR, kita harus lihat dulu kebelakang seperti apa dan untuk apa, ide dari CSR itu berkembang dalam hal ini kita harus berbicara tentang "The Corporation" dimana tujuan mereka hanya Profit and Power.Corporate Social Responsibility mulai berkembang pada era 1930an dimana banyak perusahaan mengalami permasalahan akibat great deperession. Banyak orang percaya bahwa The Great Depression diakibatkan oleh ketamakan dan mismanajemen dari perusahaan.

Para pemimpin bisnis saat ini mengatakan bahwa perhatian perusahaan saat ini bukan semata-mata pada keuntungan dan kerugian tetapi juga tanggung jawabnya secara keseluruhan pada masyarakat dan bukan hanya pada shareholder dalam hal ini CSR merupakan paradigma baru mereka terhadap koreksi diri akan ketamakan mereka dimasa lalu. Disamping pergeseran paradigma tersebut, sifat-sifat dasar korporasi itu sendiri tetap tidak berubah yaitu tetap berorientasi pada Profit and Power.

Tidak semua orang percaya dengan kebaikan dari CSR salah satu contohnya adalah Milton Friedman salah satu pemenang nobel yang percaya bahwa moral ekonomi baru (CSR) pada kenyataanya justru tidak bermoral. Menurut Friedman korporasi baik untuk masyarakat, sehingga korporasi seharusnya berusaha untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Korporasi merupakan properti dari para stockholder, dan keuntungannya adalah keuntungan stockholder. Sehingga berdasar itu apakah perlu perusahaan menghamburkan uang stockholder dengan tujuan social responsibilities yang tidak berhubungan dengan bottom line dari keuntungan perusahaan? Dan menurut dia jawabannya adalah tidak.

Menurut saya kenapa M.F bisa beranggapan sepeti itu adalah bahwa dia beranggapan moral utama dari sebuah perusahaan adalah Profit and Power karena dua hal tersebutlah yang akan membuat perusahaan tetap bertahan sehingga bisa senantiasa berkontribusi terhadap stockholder, entah melalui produk-produk yang dihasilkan, melalui pajak, melalui penelitian2 yang dilakukannya, dsb. Karena bisa jadi karena adanya regulasi tentang CSR itu maka perusahaan justru akan membebankan biaya CSR tsb pada konsumen antara lain dengan kenaikan harga barang produksinya. Seperti yang telah terjadi saat ini di Indonesia kebijakan CSR yang 2% dari Laba perusahaan pun masih menjadi pro dan kontra banyak yang mendukung tapi juga banyak yang menentang.

lee said...

Bahasan CSR nya cukup menarik, hanya saja contoh yang diberikan terlalu ideal dan agak sulit kalau mau diimplementasikan.

Menurut saya CSR adalah proses suatu perusahaan dalam membentuk image (Corporate Image), sehingga perlu dukungan penuh dari seluruh sumber daya yang ada di perusahaan tersebut. Saya sangat setuju kalau CSR merupakan bagian dari Budaya Kerja bukan hanya sekedar basa-basi atau bahkan karena adanya peraturan.

Jadi yang perlu dikritisi sebenarnya adalah misi utama perusahaan dalam mengimplementasikan CSR, kalau hanya karena alasan sebab akibat rasanya itu lebih dari sekedar “responsibility” tapi it’s a must… sudah seharusnya dilakukan, contohnya perusahaan tambang harus menghijaukan kembali lingkungan/lahan yang telah mereka eksploitasi. Kemudian ada juga yang menggunakan alasan profit, walaupun tidak pernah diakui secara terang-terangan, contohnya suatu grup perusahaan yang mendirikan lembaga pendidikan (universitas) meskipun niatnya mulia namun pada akhirnya kita bisa lihat ujung-ujungnya profit karena menetapkan biaya perkuliahan yang sangat tinggi. Coba bandingkan dengan perusahaan yang menerapkan CSR sebagai aktivitas sosial seperti pemberian beasiswa yang dilakukan oleh perusahaan rokok, atau memberikan bantuan renovasi sekolah dan pelayanan kesehatan yang biasa dilakukan oleh institusi perbankan.

Setelah perusahaan mendapat profit dan kesejahteraan pegawainya meningkat, perusahaan tersebut dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat secara luas.

Ariyo said...

overall aku setuju, intinya setiap perusahaan harus merubah paradigma mereka tentang responsibility.
responsibility yang dilakukan harus sustain... karena dengan sustain inilah makna CSR bisa benar2 dirasakan langsung oleh masyarakat. kalau kita cermati di setiap media massa taupun media cetak sering kita lihat corporate yang latah melakukan CSR hanya karena di trigger oleh kejadian yang krusial. seperti bencana alam, kelaparan dan lain2.
the last but not least, sebenarnya menurut ku, CSR ku bisa dikembangkan dengan apa yang dinamakan ISR (Individual Social Responsibility). kalo ISR jalan (dalam konteks corporate)tentulah jalan menuju CSR semakin mudah.
bener kata Om Gym, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal yang kecil, dan mulai dari sekarang.

thomas said...

Mmm CSR, bukannya klo kita mendirikan perusahaan untuk memberikan uang yang didapat untuk disumbangkan demi kemanusiaan, itu menurut Mbah Robert Kiyosaki. Mr Bill Gates kabarnya akan menyumbangkan 70% kekayaannya yang setara dengan APBN Indonesia.

Tapi bagaimana dengan pengusaha Indonesia ya? banyakan malah melarikan uang BLBI pa kongsian dengan pejabat.

Thanks

Ariyo said...

apapun bentuk CSR harusnya emang untuk kesejahteraan masyarakat. Its a must....!!!

Denni Andri said...

Keluarga saya adalah tetangga BNI cabang di Jl. Proklamasi Padang. Kami, seluruh warga Padang termasuk BNI adalah korban gempa tanggal 30/0/09 kemaren. Selain korban gempa, kami juga korban keruntuhan dinding BNI yang jatuh menghantam rumah dan mobil yang terparkir. Sejauh ini, saya tidak melihat ada itikad baik dari BNI untuk membantu kerugian yang kami alami. Omong kosonglah yang namanya tanggung jawab sosial perusahaan, yang seharusnya diberikan kepada masyarakat khususnya wilayah dimana usaha berada, sesuai kepmen BUMN 236/2007. Kalau mau membantu, bantu dulu masyarakat sekitar, khususnya kami yang menjadi korban langsung akibat BNI sendiri. Yang menarik, AC yang jatuh di halaman kami diambil, tapi puing beton yang jatuh tidak. Mungkin kalau membantu kami, tidak mendapat popularitas sehebat popularitas menyerahkan 15 unit mobil tangki kepada gubernur. Pak Dirut bak selebritas, berfoto bersama gubernur, diliput media, ck.. ck...ck..... hebat pak. Masyarakat yang membaca beritanya terkagum-kagum dengan tindakan BNI yang mau peduli dan berbagi. Tapi pak, melihat realita yang saya alami, niatnya mau tulus membantu atau mau ria sih pak?